Pemprov DKI Alokasikan Anggaran THR Rp 500 Miliar

Pemprov DKI Alokasikan Anggaran THR Rp 500 Miliar

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 22:30 WIB
Foto: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Indra/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan tunjangan hari raya untuk PNS dan pegawai non-PNS. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyebut total THR yang dialokasikan mencapai Rp 500 miliar.

"THR lagi dihitung. Tapi kira-kira besarannya, tadi saya cek sama Pak Michael (Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi), tolong dicek sama Pak Michael. Tapi besarannya itu antara Rp 500-an miliar. Itu sudah dianggarkan (dalam APBD 2018)," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).


Selain PNS, Pemprov DKI memastikan akan memberikan THR kepada pekerja harian lepas (PHL), misalnya PHL di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI. Ada 10.200 PHL yang dipastikan mendapat THR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami upayakan sama dengan PNS. Pokoknya sebelum libur tanggal 11 (Juni). Biasanya sih mereka (dapatnya) tidak lebih dari tanggal 5. Kami urus berbarengan dengan gaji yang mereka terima. Jadi dua kali terima," kata Wakil Kepala Dinas LH Ali Maulana Hakim di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).


Ali menuturkan THR yang diterima oleh pasukan oranye sebesar gaji yang diterima setiap bulan. THR tersebut selalu diberikan kepada PHL setiap tahunnya.

"Besaran yang dia terima THR ini dikonteks juga tertuang di gaji ke-13 gitu. Besarannya dengan gaji yang diterima setiap bulan," terangnya.

(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads