"Kami upayakan sama dengan PNS. Pokoknya sebelum libur tanggal 11 (Juni). Biasanya sih mereka (dapatnya) tidak lebih dari tanggal 5. Kami urus berbarengan dengan gaji yang mereka terima. Jadi dua kali terima," kata Wakil Kepala Dinas LH Ali Maulana Hakim di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Ali menuturkan THR yang diterima oleh pasukan oranye sebesar gaji yang diterima setiap bulan. THR tersebut selalu diberikan kepada PHL setiap tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menuturkan pihaknya hanya bertugas untuk memastikan THR bagi PHL di dinasnya. THR PHL lainnya ditanggung oleh masing-masing dinas terkait.
Baca juga: Disnaker Jabar Siapkan 5 Posko Pengaduan THR |
Pasukan oranye juga diberikan libur hingga empat hari pada libur lebaran. Pemprov DKI mengatur piket antara pegawai yang muslim dan non-muslim agar dapat tetap menjaga kebersihan Jakarta.
"Jadi yang orang Jakarta jangan satu hari full. Kalau izin ya setengah hari saja cukup, kunjungi keluarga. Mencover teman-teman yang kampungnya jauh dan mereka biasanya dari libur yang ada gitu kami kasih cuti boleh 2-4 hari," kata Ali. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini