Pelaku Mengaku Tega Bunuh Jumiyati karena Terus Dimintai Uang

Pelaku Mengaku Tega Bunuh Jumiyati karena Terus Dimintai Uang

Usman Hadi - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 14:31 WIB
Jumpa pers kasus pembunuhan Jumiyati di Bantul. Foto: Usman Hadi/detikcom
Bantul - Supriyono (48), warga Seyegan, Sleman, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis Jumiyati di Bantul. Dia ditangkap pada Sabtu (2/6) di wilayah Giwangan, Kota Yogyakarta.

Supriyono mengatakan, sebenarnya dia tidak berniat membunuh Jumiyati. Namun karena terjadi adu mulut dan berkali-kali dipukul korban, akhirnya dia melawan dan menghabisi nyawa korban.

"Kemarin itu (korban) minta uang lagi untuk beli, buat lebaran," kata Supriyono kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (4/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, Supriyono mengaku sudah membelikan baju dan cincin untuk korban. Akan tetapi korban terus meminta uang kepadanya.

Karena tak memiliki uang, permintaan tersebut tak diturutinya. Setelahnya terjadi adu mulut di antara keduanya.


"Di jalan itu saya dipukuli terus, dipukul pakai tangan, terakhir pakai helm tiga kali atau empat kali. Tapi helmnya pecah," ungkapnya.

Mendapat pukulan akhirnya Supriyono melawan. Sesampainya di Bulak Cepoko Bantul dia memukul korban memakai kayu yang berada di lokasi.

"Sebetulnya tujuan saya nggak membunuh. Cuma spontan saja karena saya juga marah," ucap pria yang masih beristri ini.


Saat ditanya apakah dia memiliki hubungan khusus dengan korban, Supriyono tidak secara tegas menjawab.

"Saya juga kurang tahu. Pikiran saya luluh gitu lho," katanya saat ditanya wartawan apakah berpacaran dengan korban.

Sebagaimana diketahui, telah ditemukan mayat perempuan tanpa identitas di Bulak Cepoko Bantul pada Rabu (30/5). Setelah ditelusuri mayat tersebut adalah Jumiyati, warga Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Bantul.



Tonton juga 'Sadis! Warga Jakarta Diduga Dibunuh WN AS di Kamboja':

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads