"Pelaku ditangkap di Giwangan pada Hari Sabtu tanggal 2 Juni," jelas Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan saat melangsungkan konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (4/6/2018).
Supriyono merupakan warga Sayegan, Sleman. Saat dihadirkan di depan wartawan, pelaku mengenakan penutup wajah, berkaus biru, dan kedua tangannya diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 25 (Mei, berkenalan), tanggal 26 ini janjian ketemu," lanjut Sahat.
Mayat Jumiyati ditemukan di area persawahan Dusun Cepoko, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Bantul, Rabu (30/5) pukul 05.30 WIB. Saat itu tak ada tanda pengenal pada mayat Jumiyati. Identitasnya diketahui dari sidik jari mayat Jumiyati.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo telah mengungkapkan penyebab kematian Jumiyati berdasar hasil autopsi. Diperkirakan Jumiyati meninggal dunia pada 6 jam sebelum mayatnya ditemukan.
"Sebab kematian (korban) karena kekerasan timbul di belakang kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak berkeping dan pendarahan otak besar, otak kecil. Kalau itu (waktu meninggal) tidak ada keterangan," sebutnya, Kamis (31/5).
Tonton juga 'Pembunuh Satu Keluarga di Aceh Dibekuk, Motif Kesal Kerap Dimarahi':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini