Dua nama jalan yang diusulkan yakni Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda dan Jalan Gunungsari menjadi Jalan Prabu Siliwangi.
"Ya monggo nanti tinggal pansus saja yang membahas itu dengan unsur pemerintah daerah," kata Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya, Senin (4/6/2018).
Rencana penggantian nama jalan ini muncul usai acara 'Harmonisasi Sunda-Jawa' yang digagas Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Bumi Surabaya pada Selasa (6/3) dua gubernur, Gubernur Jatim Soekarwo dan Gubernur Jabar Ahmad Heriyawan sepakat merubah nama jalan di masing masing pemerintahannya.
Perubahan dua nama jalan di Surabaya mendapat protes dari kelompok warga. Mereka tidak setuju dengan alasan kedua nama jalan itu menjadi bagian dari sejarah. Menurut warga, bagian hukum juga mengajukan perubahan peraturan daerah tentang perubahan nama jalan.
"Memang ada dua hal masuk bersama-sama, terkait perubahan nama jalan dan perubahan peraturan," tambah dia.
Dua hal tersebut akan berjalan beriringan baik perunahan nama jalan dan perunahan peraturan menyesuaikan UU 23 tahun 2014.
"Berubahan nama jalan yang sedang berlangsung mengikuti aturan masih ada, yakni harus persetujuan DPRD. Namun yang baru nanti sesuai UU baru tidak perlu untuk ke depannya," jelas Whisnu. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini