Komnas HAM: Jaksa Agung Wajib Tindaklanjuti Kasus HAM Masa Lalu

Komnas HAM: Jaksa Agung Wajib Tindaklanjuti Kasus HAM Masa Lalu

Yuni Ayu Amida - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 15:05 WIB
Jumpa pers Komnas HAM soal tindaklanjut penanganan kasus pelanggaran HAM berat, Senin (4/6/2018) Foto: Yuni Ayu Amida-detikcom
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo diminta menindaklanjuti laporan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa pelanggaran HAM berat. Laporan Komnas HAM sudah didukung bukti-bukti.

"Jaksa Agung sebagai penyidik berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan penyelidikan Komnas HAM sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26/2000," ujar ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di kantornya Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufan menyesalkan pernyataan Jaksa Agung yang menilai penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan Komnas HAM belum kuat alat buktinya.

"Pernyataan Jaksa Agung tersebut tidak sesuai dengan koridor hukum yang ada. Proses penyelidikan Komnas HAM telah dilakukan secara patut sesuai dengan lingkup dan batas kewenangan Komnas HAM. Hasil penyelidikan Komnas HAM adalah keterangan korban, keterangan saksi-saksi dan ditunjang dengan alat bukti," papar Taufan.

Komnas HAM menilai perintah presiden kepada Jaksa Agung agar menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM berat harus dilaksanakan. Jaksa Agung memiliki kewenangan sebagai penyidik sesuai ketentuan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Komnas HAM percaya bahwa presiden akan menuntaskan janjinya untuk memastikan keadilan untuk korban," ujarnya.




Jaksa Agung Prasetyo sebelumnya mengatakan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu sulit naik ke tahap penyidikan. Bukti-bukti yang dimiliki disebut Prasetyo masih minim.

Penanganan perkara pelanggaran HAM menurut Prasetyo berbeda dari tindak pdiana biasa. Untuk pelanggaran HAM berat, penyelidikannya pro yustisia dan dilaksanakan Komnas HAM.

Sementara Jaksa Agung akan mempelajari apakah penyelidikan sudah memenuhi syarat naik ke penyidikan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads