"Jadi mendengar dulu, kemudian harapan atau tuntutan yang disampaikan ke Bapak Presiden, dan Bapak Presiden berjanji akan segera memanggil Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk membicarakan perwakilan korban beberapa kasus HAM masa lalu," ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Seperti diketahui, pertemuan hari ini tidak dihadiri Wiranto dan Prasetyo. Apa penjelasan Istana?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan juga menerangkan peserta Kamisan atau keluarga korban HAM masa lalu bisa mengetahui perkembangan kasus kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sedangkan, Wiranto dan Prasetyo akan berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Bukan, mengenai progres. Kamu, bahasa saya jangan di... perkembangan ini bagaimana menangani itu, Ibu-ibu ini bisa tanya ke Pak Moeldoko. Yang menangani ini adalah Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM," terangnya.
Peserta Aksi Kamisan baru saja bertemu Jokowi. Mereka meminta Jokowi mengakui kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Bapak Presiden minta kami mengejar-ngejar Bapak Moeldoko seandainya permohonan kami agar Bapak Presiden memberikan pengakuan terjadinya pelanggaran, kasus-kasus yang sudah dijelaskan Komnas HAM yaitu Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa, 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 65 menjadi kewajiban Jaksa Agung untuk menindaklanjuti ke tingkat penyidikan," ujar Ibu Korban Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
(dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini