Selain Bamsoet, KPK juga telah melayangkan surat panggilan kepada anggota DPR lainnya sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan mereka akan dilakukan sepanjang pekan depan.
"Penyidikan e-KTP masih terus berjalan. Kami masih perlu periksa saksi-saksi. Minggu depan rencana diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari DPR," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (3/6/2018).
"Iya, (Bambang Soesatyo) termasuk yang diagendakan Senin (4/6). Besok untuk penyidikan IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," imbuhnya.
Menurut Febri, anggota DPR yang dipanggil akan dikonfirmasi soal 2 hal, yaitu aliran dana korupsi e-KTP dan proses penganggaran proyek e-KTP. Saksi-saksi itu ada yang akan dikonfirmasi terkait salah satu, maupun keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas panggilan tersebut, KPK mengimbau agar saksi memberi contoh untuk hadir.
"Surat panggilan KPK terhadap saksi yang akan diperiksa mulai besok sudah disampaikan secara patut. Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," ucap Febri.
Sejumlah anggota DPR sendiri diketahui telah bolak-balik diperiksa KPK, baik yang masih aktif maupun demisioner. Beberapa di antaranya Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Ganjar Pranowo, Ade Komarudin, Djamal Aziz, Tamsil Linrung, Taufik Effendi, Markus Nari (tersangka e-KTP), Miryam S Haryani (terpidana pemberian keterangan palsu di persidangan e-KTP), dan lainnya.
Tonton juga 'Bamsoet: Kami di DPR Prihatin dengan Novanto, Berharap Dia Bebas':
(nif/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini