KPK Panggil Anak Chairuman Harahap Terkait Kasus e-KTP

KPK Panggil Anak Chairuman Harahap Terkait Kasus e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 11:29 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK memanggil anak Chairuman Harahap, Ache Harahap (Diatce Gunungan Harahap) terkait kasus korupsi e-KTP. Dia akan diminta keterangan untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Ache Harahap akan diminta keterangan terkait kasus e-KTP atas tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).

Ache menurut Febri, sudah hadir memenuhi panggilan KPK. "Sudah datang jam 10.00 WIB," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam kasus ini, nama Chairuman Harahap kerap disebut menerima aliran dana korupsi. Chairuman juga bolak-balik dimintai keterangan KPK terkait kasus e-KTP baik di penyidikan maupun di persidangan.

Dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo Senin (21/5) lalu, Irvanto menyebut nama Chairuman Harahap sebagai salah satu penerima duit e-KTP. Menurutnya, Chairuman menerima duit USD 1 juta. Penyerahan uang diakuinya dilakukan bersama Made Oka. Selain itu, Irvanto mengaku sudah melaporkan penyerahan uang itu kepada pamannya, Novanto.
(nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads