"Ache Harahap akan diminta keterangan terkait kasus e-KTP atas tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).
Ache menurut Febri, sudah hadir memenuhi panggilan KPK. "Sudah datang jam 10.00 WIB," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, nama Chairuman Harahap kerap disebut menerima aliran dana korupsi. Chairuman juga bolak-balik dimintai keterangan KPK terkait kasus e-KTP baik di penyidikan maupun di persidangan.
Dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo Senin (21/5) lalu, Irvanto menyebut nama Chairuman Harahap sebagai salah satu penerima duit e-KTP. Menurutnya, Chairuman menerima duit USD 1 juta. Penyerahan uang diakuinya dilakukan bersama Made Oka. Selain itu, Irvanto mengaku sudah melaporkan penyerahan uang itu kepada pamannya, Novanto.
(nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini