Edaran Lurah Cilandak Barat soal Target Zakat Rp 1 Juta Direvisi

Edaran Lurah Cilandak Barat soal Target Zakat Rp 1 Juta Direvisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 03 Jun 2018 12:57 WIB
Camat Cilandak Tomy Fudihartono (Foto: Kanavino-detikcom)
Jakarta - Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan memperbaiki surat edaran yang meminta para Ketua RT untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadan minimal Rp 1 juta. Perbaikan dilakukan setelah edaran tersebut viral di media sosial dan mendapatkan beragam respons dari masyarakat.

Perbaikan surat edaran itu dibenarkan oleh Camat Cilandak Tomy Fudihartono. Tomy juga menyertakan surat edaran pengumpulan dana zakat yang telah direvisi.

"Ya sudah (diperbaiki)," kata Tomy saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam surat edaran yang telah direvisi, Kelurahan Cilandak Barat menargetkan penyetoran dana zakat sebesar RP 138 juta pada 2018. Dana yang sudah terkumpul itu akan disetorkan ke Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Cilandak.

Surat Edaran Lurah Cilandak Barat yang Telah DirevisiSurat Edaran Lurah Cilandak Barat yang Telah Direvisi Foto: Istimewa


Poin lain yang menjadi pembeda dari edaran tersebut adalah tidak adanya denda yang diberikan ketika dana zakat hilang. Selain itu, surat edaran terbaru menyatakan par amilin mendapatkan 5% dari hasil pengumpulan amal.


Sebelumnya, surat edaran Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan yang meminta para Ketua RT untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadan minimal Rp 1 juta viral di media sosial. Surat tersebut diteken oleh Agus per tanggal 24 Mei 2018.

"Memang setiap tahun rutin, tiap kelurahan dapat Mapgar (Map Gerakan Ramadan), gerakan amal Ramadan. Jadi kita mengimbau kepada masyarakat melalui RT dan Mapgar itu dalam satu lembar itu ada 50 atau 60, kalau bicara teorinya, kalau satu warga, nyumbang Rp 20 ribu kali 50 kolom kan hampir Rp 1 juta," kata Tomy saat dihubungi, Sabtu (2/5).

Tomy mengatakan edaran tersebut akan diperbaiki karena tata bahasanya kurang sesuai. Hal itu yang menyebabkan warga mempunyai pandangan berbeda-beda mengenai edaran tersebut.

Perihal surat edaran tersebut, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menepis ada perintah Gubernur DKI Anies Baswedan meminta zakat minimal Rp 1 juta. Namun, dia mengakui memang ada imbauan kepada lurah se-Jakarta untuk menggiatkan pengumpulan zakat ke warga-warga.

"Nggak ada juga meminta iuran, itu kan zakat. Zakat itu kan perintah Allah, masa perintah Pak Gubernur? Tapi kita ingin mengaktifkan pamong-pamong untuk mengajak masyarakat beramal soleh dengan berzakat," kata Sandiaga saat dimintai konfirmasi di Sekber Gerindra-PKS-PAN, Jalan Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat. (knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads