"Selama 14 hari operasi, total pelaku yang sudah diamankan ada 1.144 orang. Dari angka tersebut, 540 orang diproses sidik dan tipiring, kemudian 604 orang diberi pembinaan," jelas Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Atief Rachman dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (30/5/2018).
Selama operasi ini, ada 1.011 kasus yang diungkap oleh jajaran polsek dan polres di jajaran Polda Kalimantan Barat. Dari 1.011 kasus, 296 kasus merupakan kasus prostitusi, 241 kasus premanisme, 5 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta 65 kasus narkotika, perjudian, dan perkelahian hingga minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Operasi Kapuas ini digelar selama 14 hari, yakni pada 11-24 Mei 2018. Sasaran operasi adalah penyakit masyarakat, seperti narkoba, perjudian, minuman keras dan prostitusi, serta tindak pidana lainnya yang terkait dengan kejahatan jalanan, seperti perkelahian, petasan, premanisme, sajam, dan lain-lain.
"Operasi ini kami gelar untuk menciptakan situasi yang kondusif sebelum, saat, dan setelah Lebaran," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, polisi juga memusnahkan barang bukti minuman keras. Miras hasil razia dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam koran bercampur air kotor.
Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono mengimbau masyarakat menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan ini. Masyarakat diminta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat, apalagi yang mengarah pada tindak pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian," tuturnya. (mei/ams)