Salah satu saksi yang dilepaskan adalah ibu si bayi, Tutik Setyorini (34) yang diketahui terakhir kali membawa bayi laki-laki bernama Febrian Gilang Ramadan tersebut keluar rumah.
Warga Desa Wotan, Kecamatan Pulung tersebut diketahui meninggalkan rumah pada Selasa (22/5) dan baru ditemukan oleh polisi pada Rabu (23/5) di daerah Jeruksing, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.
Kemudian pada Kamis (24/5) polisi baru menemukan mayat bayi laki-laki di Hutan Nglegok, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan. Bayi tersebut diketahui mengalami sejumlah luka, terutama pada bagian kepala dan kakinya.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Darmawan menjelaskan kasus penemuan mayat bayi ini memang perlu penyelidikan lebih lanjut, terutama karena indikasi adanya gangguan kejiwaan pada sang ibu.
"Ibu bayi ini saat memberikan keterangan masih mencla-mencle (berubah-ubah, red) jadi perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaannya," tutur Rudi saat ditemui detikcom, Senin (28/5/2018).
Menurut Rudi, Tutik mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap bayinya namun ia tahu persis lokasi bayinya saat ditanyai polisi.
"Anehnya itu, dia mengetahui pasti letak bayinya tapi dia tidak melakukan penganiayaan. Ini keterangannya mencla-mencle (berubah-ubah, red). Kami bakal memeriksa kejiwaannya ke psikiater," pungkasnya.
Namun Rudi memastikan bahwa dari hasil autopsi bayi Febrian, penyebab utama kematiannya adalah luka, terutama pada kepalanya.
Untuk menetapkan siapa tersangkanya, pihaknya juga masih harus mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti lain. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini