Merampok dan Perkosa di Kompleks AL, Riki Richardo Didor Polisi

Merampok dan Perkosa di Kompleks AL, Riki Richardo Didor Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 19:19 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta - Riki Richardo (24) ditangkap polisi atas dugaan perampokan dan pemerkosaan di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Riki terpaksa dilumpuhkan kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Pelaku Riki Richardo, sudah ketangkap. Dia melakukan pencurian dengan kekerasan dan memperkosa pembantu di rumah korban," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Harsono kepada detikcom, Rabu (30/5/2018).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah warga di kompleks AL Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Riki saat itu masuk ke rumah korban dengan memanjat lantai 2 rumah korban dan mencongkel jendela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dia kemudian mengambil barang-barang yang ada di situ, ponsel, dompet, lalu masuk ke kamar pembantu dan memperkosanya," katanya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Pada Senin (28/5), polisi menangkap Riki di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan terhadap polisi dan mencoba melarikan diri.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kanan pelaku dan pelaku dapat dilumpuhkan," katanya.

Polisi kemudian menggeledah badan Riki. Saat digeledah, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu.

"Kemungkinan pada saat melakukan pemerkosaan juga dia dalam kondisi terpengaruh narkotika," tuturnya.

(mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads