"Dilakukan pengembangan kasus di rumah tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa, ET lalu berusaha menyerang anggota dengan samurai, hingga anggota kami yang terdesak melakukan tindakan terukur, pada saat di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar, dia meninggal dunia," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto pada Rabu (30/5/2018) siang.
Suprianto menerangkan Erik Tosepu sebelumnya dibekuk oleh Tim Resmob Polda Sulsel di kawasan Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku pencurian lintas provinsi ini diketahui telah melakukan aksi perampokan rumah di tiga daerah di dua wilayah hukum Polda Sulsel dan Polda Sultra.
"Tersangka ini diketahui telah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polda Sulsel, yakni di Gowa dua kali dan Bone satu kali, kemudian di wilayah hukum Polda Sultra satu kali, di daerah Kolaka," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tempat persembunyian ET, kami temukan senjata tajam jenis badik dan samurai yang diduga digunakannya saat beraksi," kata Kompol Suprianto. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini