Menyusul kemudian isak tangis dari keluarga Alfian. Haru biru menular pula menjadi pelukan di antara Alfian sekeluarga.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskannya dari tuntutan jaksa yaitu 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Cuitan Alfian di Twitter yang menyebut 'PDIP 85% isinya kader PKI' hanyalah menyalin dan menempel (copy-paste) dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini semua tahu, berkaitan proses hukum dialami tokoh umat Islam sulit menggunakan akal dan nalar sehat kita. Dengan anugerah Ramadan, bulan suci, Allah memasukkan sepenuh hati dengan hakim," kata Alfian selepas mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Di sisi lain, sebelumnya jaksa menyebut kalimat cuitan dari akun Twitter Alfian mempunyai makna provokatif yang dapat membangkitkan rasa marah dan kebencian terhadap PDIP. Namun saat sekarang divonis bebas, Alfian balik menuding bahwa sebenarnya politikus PDIP Ribka Tjiptaning yang merupakan kader PKI yang seharusnya dihukum.
"Sebenarnya pernyataan saya munculkan cuplikan kader PKI yang bernama Ribka Tjiptaning. Justru dia harusnya ditangkap dan disidang. Jelas selama ini Ribka melanggar hukum," ujar Alfian.
Di antara pekik takbir, satu-dua pendukung Alfian turut meneriakkan jargon yang tengah panas serta kontroversial '2019 Ganti Presiden'. Alfian pun menyebut vonis terhadapnya merupakan titik balik bagi masyarakat Indonesia mendukung pemimpin yang anti-PKI yaitu dengan memilih mengganti presiden dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Kita menangkap gejala invasi komunis internasional. Maka putusan ini kita jelas akan menghadapi gerakan komunis dan PKI dengan cara tidak memilih pemimpin mendukung mereka, 2019 ganti presiden," kata Alfian.
Meski divonis lepas, Alfian tetap berada di dalam tahanan. Sebab, Alfian sebelumnya telah dihukum pidana penjara selama 2 tahun pada tahun lalu, terkait dengan ujaran kebencian pula. (dhn/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini