Komisi III Soroti Pembagian Tugas BNPT-Polri-TNI soal Terorisme

Komisi III Soroti Pembagian Tugas BNPT-Polri-TNI soal Terorisme

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 11:27 WIB
Rapat BNPT dengan Komisi III DPR. (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Salah satu agenda rapat, BNPT diminta menjelaskan kewenangannya dalam menanggulangi terorisme sesuai dengan UU Antiterosime yang baru saja disahkan.

Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018). RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari F-Gerindra, Desmond Mahesa, didampingi Erma Suryani Ranik dari F-Demokrat.


"Adapun hal yang penting dalam undang-undang (antiterorisme) ini adalah wilayah-wilayah tugas. Mana wilayah BNPT, wilayah Densus, dan Polri, serta keterlibatan TNI," ujar Desmond memulai rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Rapat hari ini harus kita dapatkan poin ini agar ke depan tidak tumpang-tindih. Sehingga masyarakat dalam penanganan terorisme bisa tahu prestasi BNPT, Polri, dan keterlibatan TNI," imbuhnya.

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius hadir dalam rapat hari ini. Selain menjelaskan pembagian tugas/wewenang BNPT dalam penanggulangan terorisme, Suhardi diagendakan melaporkan evaluasi kegiatan BNPT. (tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads