"Kami mendukung kehadiran BPIP dan mendukung para tokoh bangsa yang terlibat ikut dalam BPIP. Mudah-mudahan kehadiran mereka bisa beri makna positif. Terkait besaran gaji yang diberikan, kita miliki standar aturan yang memahami berapa aturan yang pantas harusnya, berapa gaji BPIP yang ideal, yang baik. Kami yakini tokoh tersebut tidak bergantung pada gaji jika dirasa berlebihan," kata Riza kepada wartawan di rumah dinas Zulkifli Hasan, Jl Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira para tokoh ini ada kerendahan hati, bisa saja uang ini dikembalikan ke negara untuk menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila terkait keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia, karena banyak masyarakat Indonesia yang sulit. Saya yakin para tokoh ini akan mengerti bahwa gaji tersebut, jika berlebihan, akan dikembalikan ke negara," ucap dia.
Gaji Ketua dan anggota Dewan Pengarah BPIP yang lebih dari Rp 100 juta per bulan mengacu pada Perpres Nomor 42/2018 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Mei 2018. (rvk/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini