"Saya kira kelas Bu Mega tidak akan meminta gajilah. Apalagi tugasnya itu membela Pancasila," kata Rommy saat ditemui di acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Sebab, sejauh Rommy mengetahui, Mega memang memiliki semangat membela Pancasila. Menurut dia, gaji bukan persoalan bagi Ketum PDIP itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy pun enggan mengomentari besaran gaji BPIP itu lebih jauh. Alasannya, itu menjadi domain Sekretariat Negara untuk menentukan sekaligus memberikan penjelasan jika diperlukan.
"Tentu dikembalikan pada Sekneg yang memang mengurusi persoalan itu. Standar itu dan protokoler dari BPIP sejauh mana. Dan masing-masing tentu harus bisa memberikan alasan yang cukup untuk bisa menjelaskan kepada rakyat dengan gaji sebesar itu," sebut Rommy.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Gaji Megawati dan pejabat BPIP lain diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Berikut ini daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini