Pantauan detikcom, sidang paripurna digelar di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018). Seluruh pejabat Pemprov dan anggota DPRD DKI, termasuk pimpinan sidang, yakni Prasetio Edi Marsudi, berdiri sambil bertepuk tangan saat anggota V BPK Isma Yatun menyatakan laporan keuangan Pemprov DKI 2017 mendapatkan opini WTP.
Tampak pula spanduk dibentangkan oleh pegawai Bank DKI yang hadir. Spanduk tersebut bertulisan 'Seluruh Pegawai Bank DKI Menyampaikan Selamat Atas Pemberian Opini WTP Dari BPK RI'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isma pun sempat menghentikan pidatonya sejenak saat standing ovation diberikan. Selanjutnya, Isma menjelaskan hal-hal yang menjadi dasar pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov DKI.
Isma memaparkan terdapat sejumlah aspek yang telah diperbaiki Pemprov DKI sehingga opini WTP diberikan. Salah satunya perbaikan sistem pengendalian pencatatan aset tetap.
"Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov DKI telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, antara lain dengan pembentukan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), kegiatan inventarisasi aset tetap, perbaikan kartu inventaris barang yang lebih informatif, dan mengoreksi catatan-catatan aset yang belum valid," papar Isma.
Opini WTP ini terakhir kali diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI pada 2012. Sejak 2013-2016, laporan keuangan Pemprov DKI selalu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini