Laporan Keuangan Pemprov DKI 2017 Dapat Opini WTP dari BPK

Laporan Keuangan Pemprov DKI 2017 Dapat Opini WTP dari BPK

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 28 Mei 2018 10:28 WIB
Pembacaan laporan BPK di Pemprov DKI. (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2017. Hasilnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPD Pemprov DKI 2017.

Penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018), oleh anggota V BPK Isma Yatun. Gubernur DKI Anies Baswedan hadir dalam sidang ini dengan mengenakan setelah jas berwarna hitam.

Simak juga video terkait laporan keuangan DKI yang mendapat opini WTP berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Pemprov DKI tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2017," kata Isma dalam rapat.


Dari pemeriksaannya, BPK tidak menemukan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan Pemprov DKI 2017. Namun ada beberapa aspek yang pengelolaannya harus diperbaiki oleh Pemprov DKI, salah satunya mengenai aset.

"BPK memberikan penekanan atas suatu hal, yaitu perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan mengingat besarnya nilai, jumlah, serta kompleksitas jenis aset tetap Pemprov DKI Jakarta," terang Isma.


Selain masalah aset, BPK menyoroti beberapa hal yang berkaitan dengan sistem pelaporan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Namun masalah tersebut tidak mempengaruhi opini BPK terhadap LKPD Pemprov DKI 2017.

"Permasalahan tersebut adalah Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Temuan SPI antara lain pemanfaatan sistem informasi aset fasos-fasum dan penagihan kewajiban fasos-fasum belum optimal serta penatausahaan belanja dan kas atas BOS dan BOP," papar Isma.

"Temuan kepatuhan di antaranya keterlambatan penyelesaian pembangunan rumah susun, gedung sekolah, gedung rumah sakit, dan gedung puskesmas sehingga menghambat pemanfaatannya untuk pelayanan kepada masyarakat," imbuh dia.

BPK merekomendasikan Pemprov DKI untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan dalam pemeriksaan LKPD Pemprov DKI 2017. Pemprov DKI diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads