Di tahun 2017 lalu, ada dua jenis penambahan. Pertama, jumlah jamaah haji dinormalkan kembali menjadi 211 ribu, dari yang sebelumnya hanya 168 ribu. Jumlah ini merupakan jumlah normal untuk Indonesia berdasarkan rasio jumlah yang disepakati negara OKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kuota 221 ribu itu sebenarnya ada tambahan 10 ribu dari Raja Salman karena ada peristiwa crane," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali saat mengisi materi pelatihan Petugas Ibadah Haji di Arab Saudi, Mingu (7/5/2018).
Nizar mengatakan, pemerintah kemudian berupaya penuh agar angka tambahan sebanyak 10 ribu itu tidak hilang di tahun-tahun berikutnya termasuk di tahun 2018 ini. Lobi yang dipimpin oleh Menag Lukman Hakim berhasil. Angka 221 ribu pun berhasil dipertahankan.
"Kita akan permanenkan sebagai kuota tetap. Tahun 2018 ini tetap 221 ribu. Sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya akan kita upayakan per tahunnya," ujar Nizar.
Nizar berpesan kepada para calon petugas haji, untuk dapat meningkatkan pelayanan dan tingkat kepuasan jamaah haji. Dia memaparkan, hasil survei indeks kepuasan pelayanan haji dari tahun ke tahun diketahui meningkat. Tahun 2014 misalnya mencapai 81,52 persen, setahun berikutnya capai 82,67, sementara 2016 capai 83,83 dan pada 2017 capai 84,85. Tahun ini ditargetkan naik 0,15 sehingga mencapai 85 persen.
Menurut Dirjen Nizar target 85 persen itu dapat diraih dengan sejumlah terobosan yang dilakukan pihaknya.
"Target 85 persen ini membutuhkan dukungan semua pihak terutama para petugas haji," tutur Nizar. (fjp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini