NasDem Dukung KPU Larang Eks Napi Korupsi Nyaleg

NasDem Dukung KPU Larang Eks Napi Korupsi Nyaleg

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 26 Mei 2018 14:24 WIB
Gedung KPU(Foto: Hasan Al-Habshy)
Jakarta - Partai NasDem mendukung larangan eks narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Alasannya, anggota legislatif merupakan tokoh yang harus bisa jadi panutan.

"Prinsip NasDem yang pertama taat aturan dan hukum. Saya kira pelarangan eks napi koruptor jadi caleg wajib didukung. Karena anggota DPR atau DPRD adalah tokoh yang tentu harus jadi panutan karena yang bersangkutan adalah wakil rakyat," kata Ketua DPP NasDem Irma Chaniago, Sabtu (26/5/2018).


Menurutnya, para anggota legislatif adalah orang yang ditunjuk rakyat untuk mewakili kepentingannya di parlemen. Maka para wakil rakyat tak boleh orang yang pernah merugikan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wakil rakyat adalah orang yang ditunjuk rakyat untuk mewakili kepentingannya di parlemen. Bagaimana mungkin wakil rakyat adalah mantan orang yang merugikan rakyat atau makan uang rakyat," ujarnya.

KPU mengatur pelarangan tersebut dalam peraturan KPU atau aturan internal parpol soal rekrutmen caleg. KPU mengusulkan larangan ini masuk dalam Peraturan KPU Pasal 8 tentang pencalonan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Namun usulan ini tak disetujui Komisi II DPR, yang tetap ingin eks napi kasus korupsi tak dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.


"Komisi II DPR RI, Bawaslu, Kemendagri menyepakati aturan larangan mantan napi korupsi dikembalikan peraturannya pada Pasal 240 ayat 1 huruf g UU 7/2017," bunyi kesimpulan rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (22/5) kemarin.

Namun KPU mengaku bakal tetap membuat aturan larangan eks napi korupsi sebagai caleg. KPU siap menghadapi pihak yang nantinya menggugat aturan itu ke Mahkamah Agung.




Tonton juga video : 'PAN Dukung KPU soal Larangan Eks Napi Korupsi Nyaleg'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads