KPAI: Sanksi Minta Maaf ABG Pengancam Jokowi Sudah Tepat

KPAI: Sanksi Minta Maaf ABG Pengancam Jokowi Sudah Tepat

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 18:15 WIB
Ketua KPAI Susanto/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pidana penjara bagi RJ (16), ABG yang mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo bukan merupakan hal yang bijak. KPAI menyebut sanksi yang lebih tepat bagi RJ adalah menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Saya kira sanksi minta maaf ke publik itu merupakan sanksi yang sudah tepat dan proporsional. Karena kalau tidak sampaikan ke publik, saya khawatir anak lain lakukan hal sama. Hemat kami ini sudah proporsional bagi yang bersangkutan," kata Ketua KPAI Susanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Pendapat itu disampaikan Susanto dengan memperhatikan sejumlah hal. Pertama, RJ merupakan pelajar dan masih dibawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ananda RJ ini umur 16 tahun, dari sisi usia masih usia anak. Tentu dalam kasus ini gunakan sistem peradilan anak. Kita harus utuh lihatnya," tutur dia.


Kedua, Susanto juga meminta masyarakat untuk melihat latar belakang pembuatan video tersebut. Menurut dia, tak ada niat dari RJ untuk menghina kepada Presiden Joko Widodo.

"Jadi sesungguhnya yang nersangkutan mengaku bukan hina presiden, semata-mata hanya untuk lucu-lucuan ke publik, tantangan oleh teman-temannya," ujar dia.

Selain itu, Susanto juga menyebut Presiden Jokowi pasti memaafkan perbuatan RJ. Apa yang dilakukan oleh RJ, sambung Susanto, hanya untuk sebatas bahan candaan dengan teman-temannya.

"Toh yang dilakukan hanya lucu-lucuan. Jadi saya yakin Bapak Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan akan memaafkan anak ini," ucap dia

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads