"Sudah (guru meminta menghapus), menurut yang bersangkutan video ini harus dihapus, apalagi tidak beretika, sehingga disarankan sesegera mungkin dihapus dari handphone anak-anak itu," kata Ketua KPAI Susanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Susanto datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi pemeriksaan RJ. Susanto mengatakan kondisi RJ terlihat baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fisik baik-baik saja. Nanti kita lakukan assessment terhadap yang bersangkutan," papar dia.
Susanto mengatakan perbuatan RJ tersebut tak bisa ditoleransi. Namun dia juga meminta masyarakat memaafkan RJ karena pelaku masih di bawah umur.
"Bahwa kita tidak bisa toleransi, iya. Tindakan itu tidak boleh terjadi dan tidak boleh dilakukan kepada siapa pun, karena hina simbol negara. Masih usia anak tentu kita maafkan. Polisi juga maafkan atas tindakan yang dilakukan RJ," tutur dia.
Selain itu, Susanto menyebut RJ akan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas. Menurut Susanto, RJ meminta masyarakat tak meniru tingkah lakunya.
"Saya juga komunikasi dengan yang bersangkutan akan sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat tentang yang dilakukan. Yang bersangkutan juga akan sampaikan agar tidak meniru oleh siapa pun, termasuk anak seusianya, juga adik-adiknya di Indonesia. Karena ini tindakan tidak boleh terjadi," imbuh dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini