Lagi-lagi Fredrich Ditegur Hakim karena Panggil Jaksa 'Situ'

Lagi-lagi Fredrich Ditegur Hakim karena Panggil Jaksa 'Situ'

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 16:25 WIB
Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi pernah ditegur majelis hakim yang mengadilinya gara-gara memanggil saksi atau jaksa dengan sebutan 'situ'. Kali ini, Fredrich kembali ditegur karena hal serupa.

Awalnya jaksa KPK menanyakan soal kuasa apa saja yang diberikan Setya Novanto kepada Fredrich, yang salah satunya untuk mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Jaksa kemudian menanyakan hasil putusan MK dari judicial review yang diajukan.


"Apa putusannya?" tanya jaksa kepada Fredrich, yang menjalani pemeriksaan terdakwa perkara perintangan penyidikan Novanto, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Situ kan bisa lihat sendiri," jawab Fredrich.

Akibat ucapannya itu, Fredrich ditegur hakim. Namun Fredrich menyatakan hal itu diucapkannya karena terpancing pertanyaan jaksa.

"Terdakwa jangan pakai 'situ' ya," tegur hakim.


"Izin Pak. Karena dipancing Pak, harusnya pertanyaan itu nggak perlu tanya ke saya. Mohon izin, mohon maaf," ucap Fredrich.

Tak berapa lama kemudian, Fredrich kembali ditegur hakim. Kali ini, dia menyebut jaksa dengan panggilan 'you' saat menjawab pertanyaan jaksa.

"Tolong jangan pakai 'you' ya," ujar hakim.

"Baik Yang Mulia," ucap Fredrich menjawab teguran hakim.



Tonton juga 'Saat Hakim Tegur Nada Bicara Fredrich':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads