Fredrich Ditegur Hakim Lagi Gara-gara Panggil Saksi 'Situ'

Fredrich Ditegur Hakim Lagi Gara-gara Panggil Saksi 'Situ'

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 16:37 WIB
Fredrich Yunadi yang kembali ditegur hakim gara-gara panggil saksi dengan sebutan 'situ' (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi ditegur hakim karena memanggil saksi dalam sidangnya dengan sebutan 'situ'. Dia diminta hakim untuk menyebut saksi dengan sebutan 'saksi', bukan 'situ'.

Saksi yang dipanggil 'situ' oleh Fredrich yaitu dr Francia Anggreni, Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Medika Permata Hijau. Awalnya, Fredrich bertanya tentang perkenalannya dengan Francia.

"Situ kenal saya, sebutkan di mana, kapan, dan dalam rangka apa, bisa kenal saya?" kata Fredrich kepada Francia yang dihadirkan dalam sidang perkara perintangan penyidikan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya kenal lewat media elektronik," kata Francia.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), menurut Fredrich, Francia mengenal dirinya. Lantaran beberapa kali memanggil Francia dengan sebutan 'situ', hakim pun menegur Fredrich.

"Tapi dalam jawaban saksi mengatakan kenal tersangka. Ini jawab situ bukan saya?" kata Fredrich.

"Pakai saksi ya, jangan situ," tegur ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri kepada Fredrich.

"Maaf mohon izin, yang mulia," tutur Fredrich.

Dalam persidangan sebelumnya, Fredrich juga pernah ditegur hakim karena memanggil saksi dengan sebutan 'situ'. Kini, Fredrich kembali ditegur.

Hakim kemudian membacakan BAP Francia yang isinya bahwa Francia mengenal Fredrich melalui pemberitaan sebagai pengacara Novanto. Francia juga pernah melihat Fredrich di ruang IGD, namun tidak pernah bicara dengan Fredrich.

"Pertanyaan saya kapan dan di mana kenal saya?" kata Fredrich.

"Saya kenal dari media pemberitaan tidak lebih dari itu," kata Francia.


Mendengar ucapan Francia, Fredrich menyebut seluruh masyarakat yang menonton televisi mengenalnya. Padahal, menurut Fredrich, seharusnya Francia tahu siapa Fredrich tetapi tidak mengenalnya.

"Saya rasa seluruh Indonesia sekarang mungkin tahu saya, tapi apakah semua kenal saya," ucap Fredrich yang disambut tawa pengunjung sidang. Jaksa KPK pun terlihat tertawa mendengar ucapan itu.

"Jadi maksud kenal itu apa?" kata hakim yang melanjutkan pertanyaan Fredrich.

"Tahu beliau pengacara dari media," jawab Francia.

Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich bekas pengacara Novanto didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads