Bamsoet: RUU Antiterorisme Disetujui Sebelum Matahari Terbenam Akhir Mei

Bamsoet: RUU Antiterorisme Disetujui Sebelum Matahari Terbenam Akhir Mei

Muhammad Idris - detikNews
Senin, 21 Mei 2018 20:09 WIB
Foto: Dok. DPR
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan beberapa frasa krusial dalam RUU Antiterorisme yang menjadi perdebatan sudah menemukan titik temu. Diharapkan paling lambat akhir Mei ini RUU Antiterorisme bisa disetujui dalam sidang paripurna DPR RI.

"Minggu ini Pansus RUU Antiterorisme mulai melakukan berbagai rapat, baik internal maupun bersama pemerintah. Hal-hal yang belum sinkron akan segera kita sinkronkan. Saya yakin RUU Antiterorisme bisa disetujui sebelum matahari terbenam di akhir bulan Mei," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Senin (21/5/2018).

Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan sejumlah Pengurus Pusat Muhammadiyah yang dipimpin Busyro Muqoddas di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet meyakinkan masyarakat bahwa proses dua tahun pembahasan RUU Antiterorisme tidak akan sia-sia. DPR selalu berupaya agar bisa memperbaiki kekurangan atau melakukan reformulasi yang lebih baik terhadap keberadaan UU Antiterorisme.


"Saya memberikan jaminan berjalannya prinsip due process of law dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme. Penguatan terhadap peran aparat penegak hukum akan dibarengi dengan adanya pengawasan yang berimbang serta memberikan perlindungan terhadap pelaku dan korban," papar Bamsoet.

Dia menjamin RUU Antiterorisme tidak akan dijadikan alat politik bagi penguasa untuk membungkam lawan politiknya. Pembahasan RUU Antiterorisme pun dilakukan dengan spirit kepentingan nasional.

"Saya jamin RUU Antiterorisme tidak akan dijadikan alat politik bagi penguasa untuk membungkam lawan politik atau mereka yang kritis. Pasal demi pasal yang tertulis di dalamnya telah melampaui berbagai kajian mendalam melibatkan banyak pihak, dari akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintah, aparat hukum, maupun lainnya. Sehingga UU yang dihasilkan benar-benar demi kepentingan nasional," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini mengapresiasi dukungan PP Muhammadiyah terhadap RUU Antiterorisme. Diharapkan dengan peran serta civil society semacam ini, proses pembuatan undang-undang akan semakin lebih komprehensif dan sesuai dengan suasana kebatinan masyarakat.


"Masukan dan usulan dari PP Muhammadiyah sangat berharga. Antara lain perubahan nama menjadi RUU Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme, pelibatan intelijen dan militer dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, masa penangkapan 7x24 jam dan bisa diperpanjang 7x24 jam atas izin ketua pengadilan negeri," ungkapnya.

"Adanya perlindungan terhadap korban tindak pidana terorisme serta perlu adanya sanksi kepada aparat hukum yang melakukan kekerasan kepada para terduga teroris. Ini semua sudah saya catat dan akan dibahas oleh Pansus sehingga bisa menjadi tambahan kajian," pungkas Bamsoet. (idr/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads