Bawaslu dan KPU yang menyatakan Sudrajat-Syaikhu melanggar tata tertib debat Pilgub Jabar 2018 dengan pamer kaus '2019 Ganti Presiden'. Tim Sudrajat-Syaikhu merasa keberatan lalu menyiapkan langkah somasi Bawaslu-KPU Jabar.
"Kalau akan melakukan somasi, kan itu hak hukum pasangan calon. Jadi tidak bisa saya melarang-larang. Jadi silahkan saja somasi kalau menurut pandangan tim hukum pasangan tiga KPU dianggap salah," kata Yayat via telepon, Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, nanti tinggal dilihat kesalahannya seperti apa secara aturan. Tapi sejauh ini pihaknya belum menerima surat somasi dari pasangan calon yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN tersebut.
"Intinya KPU tidak masalah, itu hak mereka. Tapi kita belum terima bentuk somasinya. Jadi belum bisa komentar (banyak)," ujarnya.
Soal pasangan nomor dua TB Hasanuddin-Anton Charliyan yang menyebut nama Presiden Joko Widodo saat debat publik, pihaknya mengaku tidak begitu mengetahui. Namun bila hal itu benar, tim pasangan Sudrajat-Syaikhu dapat mengajukan laporan ke Bawaslu Jabar.
"Kalau soal nomor dua tidak perhatikan persis, apa ada atau tidak kejadiannya (karena ramai). Tapi misalkan pasangan calon nomor tiga punya bukti itu saya kira arahkan saja ke Bawaslu," ucap Yayat.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini