Tim 'Asyik' Belum Terima Surat Pelanggaran '2019 Ganti Presiden'

Tim 'Asyik' Belum Terima Surat Pelanggaran '2019 Ganti Presiden'

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 11:53 WIB
sudrajat-syaikhu/Foto: ist.
Bandung - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Cagub-Cawagub Jabar Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) belum bisa memberi keterangan terkait aksi pamer kaus '2019 ganti presiden' yang dinilai melanggar. Pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi KPU atau Bawaslu Jabar.

"Saya belum terima suratnya, jadi susah mau komennya juga. Nanti kalau sudah terima (surat) baru saya komentar," ucap ketua tim pemenangan Asyik, Haru Suandharu saat dikonfirmasi detikcom via telepon genggamnya, Kamis (17/5/2018).

Aksi pamer kaus '2019 ganti presiden' dilakukan Cawagub Syaikhu saat pelaksanaan debat publik Pilgub Jabar putaran kedua yang berlangsung di Gedung Balairung, Kampus Universitas Indonesia (UI) pada Senin (14/5) lalu. Atas insiden itu, pelaksanaan debat nyaris anti klimaks. Sebab massa pendukung pro dan kontra saling bersahutan.

KPU dan Bawaslu Jabar sendiri sudah melakukan pertemuan menyusul insiden tersebut. Dari pertemuan itu, pasangan nomor urut tiga dinilai melanggar lantaran membawa atribut di luar yang ditetapkan KPU. Bahkan Bawaslu merekomendasikan KPU untuk memberi sanksi.

KPU melalui ketuanya Yayat Hidayat menyebut sanksi dari pelanggaran administrasi bisa berupa teguran lisan, tertulis sampai sampai tidak boleh diperkenankan ikut debat terakhir. Pemberian sanksi sesuai bobot pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya soal ancaman tidak boleh ikut dalam debat terakhir, Haru juga belum bisa berkomentar. Pihaknya tetap menunggu surat resmi yang dikeluarkan KPU atau Bawaslu.

"Kan susah menanggapinya juga. Biar saja nanti kalau sudah diterima (suratnya) benar atau enggak dilarang, baru saya komen" kata dia.


(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads