"Saya akan tanda tangani suratnya (surat teguran). Dugaannya melanggar prosedur debat, keluar dari tema debat," kata Yayat saat dihubungi, Rabu (16/5/2018).
Dia menyebut surat teguran ini merupakan bentuk peringatan kepada pasangan Asyik agar tidak melakukan hal yang bisa memicu pro kontra di masyarakat. Sementara sanksi terkait tindakan yang dilakukan pasangan Asyik, pihaknya menyerahkan ke Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Debat Cagub Jabar putaran kedua di kampus Universitas Indonesia (UI) berakhir rusuh. Hal itu dipicu saat pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu menyampaikan kata penutup. Syaikhu memamerkan kaus putih bertulis '2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden'.
"Bawaslu: kaos ganti Presiden tak boleh dibawa ke panggung debat"! Saksikan video selengkapnya di 20Detik:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini