KPU: Aksi Sudrajat-Syaikhu '2019 Ganti Presiden' Salahi Prosedur

Pilgub Jabar 2018

KPU: Aksi Sudrajat-Syaikhu '2019 Ganti Presiden' Salahi Prosedur

Mochamad Solehudin - detikNews
Rabu, 16 Mei 2018 13:28 WIB
Sudrajat-Syaikhu saat memamerkan kaus bertulis '2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden' saat acara debat Pilgub Jabar 2018 putaran kedua. (Foto: ist)
Bandung - KPU Jabar akan melayangkan surat teguran kepada pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu terkait aksi pamer kaus '2019 Ganti Presiden' saat debat Pilgub Jabar 2018. Pasangan calon yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN tersebut dinilai tak mematuhi prosedur dalam debat kandidat.

"Saya akan tanda tangani suratnya (surat teguran). Dugaannya melanggar prosedur debat, keluar dari tema debat," kata Yayat saat dihubungi, Rabu (16/5/2018).



Dia menyebut surat teguran ini merupakan bentuk peringatan kepada pasangan Asyik agar tidak melakukan hal yang bisa memicu pro kontra di masyarakat. Sementara sanksi terkait tindakan yang dilakukan pasangan Asyik, pihaknya menyerahkan ke Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita teguran bahwa yang dilakukan oleh pasangan nomor tiga salah, keluar dari prosedur. Intinya lebih peringatan. Kalau soal hukum atau sanksi itu ranah Bawaslu," ujarnya.

Debat Cagub Jabar putaran kedua di kampus Universitas Indonesia (UI) berakhir rusuh. Hal itu dipicu saat pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu menyampaikan kata penutup. Syaikhu memamerkan kaus putih bertulis '2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden'.




"Bawaslu: kaos ganti Presiden tak boleh dibawa ke panggung debat"! Saksikan video selengkapnya di 20Detik:

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads