"Pak Sudrajat dan Pak Syaikhu enggak melanggar Undang-Undang PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Tata tertib debat juga enggak ada yang dilanggar," ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon Asyik, Haru Suandharu, saat dihubungi via telepon, Selasa (15/5/2018).
Dalam debat publik Pilgub Jabar 2018 putaran kedua yang berlangsung di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jabar, Senin (14/5) malam, paslon nomor urut tiga membuat heboh. Pasangan tersebut pamer kaus '2019 Ganti Presiden' yang memicu kericuhan di arena debat Cagub Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekspresi itu wajar, aspirasi wajar, untuk itulah ada debat. Kalau melanggar misalnya merendahkan kandidat, kan enggak ada atau mengangkat isu SARA, kan enggak ada. Kalau kita berpendapat, enggak ada yang dilanggar, semua sesuai aturan. Hanya ini ada aspirasi yang diaspirasikan," tutur.
"Kalau misalnya pasangan lain closing statmennya Jokowi dua periode, boleh-boleh saja, kan enggak ada masalah. Itu kan aspirasi. Atau tetap dua periode tanpa menyebut nama," kata Haru.
Haru mempertanyakan soal keinginan dari paslon lain agar Bawaslu memberi sanksi kepada Sudrajat-Syaikhu. Hal ini justru dinilai Haru cukup aneh. Pasalnya, sambung dia, tidak ada yang dirugikan dari aksi yang dilakukan Sudrajat-Syaikhu.
"Saya tanya sekarang sama kandidat lain, mereka dirugikannya di mana? Justru saya tidak mengerti dengan pasangan yang ingin ada sanksi, mereka dirugikan di mana? Kalau misalnya pasangan satu, dua atau empat tersinggung, direndahkan pasangan tiga itu silakan. Ini saya enggak ngerti, tanya kenapa begitu," tutur Haru.
Kendati demikian, pihaknya mengaku siap apabila suatu saat Bawaslu menyatakan hal itu sebuah pelanggaran. Pihaknya janji datang untuk memenuhi panggilan.
"Saya kira semua juga ada risiko. Kita akan hadapi. Kalau diundang kita datang untuk menjelaskan," ujar Haru. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini