Tim Sudrajat-Syaikhu Klaim '2019 Ganti Presiden' Tak Melanggar

Pilgub Jabar 2018

Tim Sudrajat-Syaikhu Klaim '2019 Ganti Presiden' Tak Melanggar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 15 Mei 2018 15:08 WIB
Sudrajat-Syaikhu saat memamerkan kaus bertulis '2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden' saat acara debat Pilgub Jabar putaran kedua. (Foto: ist)
Bandung - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) mengklaim insiden '2019 Ganti Presiden' saat acara debat Cagub Jabar 2018 tak melanggar aturan. Pihaknya siap dipanggil Bawaslu apabila terbukti ada pelanggaran.

"Pak Sudrajat dan Pak Syaikhu enggak melanggar Undang-Undang PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Tata tertib debat juga enggak ada yang dilanggar," ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon Asyik, Haru Suandharu, saat dihubungi via telepon, Selasa (15/5/2018).


Dalam debat publik Pilgub Jabar 2018 putaran kedua yang berlangsung di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jabar, Senin (14/5) malam, paslon nomor urut tiga membuat heboh. Pasangan tersebut pamer kaus '2019 Ganti Presiden' yang memicu kericuhan di arena debat Cagub Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haru mengatakan aksi yang dilakukan pasangan tersebut dinilainya masih dalam batas wajar. Sebab, yang dilakukan Sudrajat-Syaikhu berupa suatu ekspresi.

"Ekspresi itu wajar, aspirasi wajar, untuk itulah ada debat. Kalau melanggar misalnya merendahkan kandidat, kan enggak ada atau mengangkat isu SARA, kan enggak ada. Kalau kita berpendapat, enggak ada yang dilanggar, semua sesuai aturan. Hanya ini ada aspirasi yang diaspirasikan," tutur.

[Gambas:Video 20detik]


"Kalau misalnya pasangan lain closing statmennya Jokowi dua periode, boleh-boleh saja, kan enggak ada masalah. Itu kan aspirasi. Atau tetap dua periode tanpa menyebut nama," kata Haru.

Haru mempertanyakan soal keinginan dari paslon lain agar Bawaslu memberi sanksi kepada Sudrajat-Syaikhu. Hal ini justru dinilai Haru cukup aneh. Pasalnya, sambung dia, tidak ada yang dirugikan dari aksi yang dilakukan Sudrajat-Syaikhu.

"Saya tanya sekarang sama kandidat lain, mereka dirugikannya di mana? Justru saya tidak mengerti dengan pasangan yang ingin ada sanksi, mereka dirugikan di mana? Kalau misalnya pasangan satu, dua atau empat tersinggung, direndahkan pasangan tiga itu silakan. Ini saya enggak ngerti, tanya kenapa begitu," tutur Haru.



Kendati demikian, pihaknya mengaku siap apabila suatu saat Bawaslu menyatakan hal itu sebuah pelanggaran. Pihaknya janji datang untuk memenuhi panggilan.

"Saya kira semua juga ada risiko. Kita akan hadapi. Kalau diundang kita datang untuk menjelaskan," ujar Haru. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads