"Dari pihak pemerintah sendiri memang ada perbedaan paham, tapi sudah diluruskan masalah definisinya antara pihak TNI dan Polri sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Pelibatan TNI untuk menanggulangi terorisme juga sudah disepakati. Aturan lebih rinci akan dimuat dalam Perpres.
"Pelibatan TNI juga sudah dimasukkan di situ, sudah sepakat kita, karena UU TNI, TNI bisa dilibatkan untuk masalah yang berbentuk melawan terorisme. Caranya bagaimana? Akan diatur dalam Perpres. Ini udah selesai, nggak usah dipolemikkan lagi," kata Wiranto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah. Polri juga kan saya bicara dengan Polri, dengan Panglima TNI, udah selesai semua, nggak usah dipolemikkan," ujar Wiranto. (dkp/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini