Kapolda Jatim: Keluarga Pengebom Sukses dalam Kesesatan

Kapolda Jatim: Keluarga Pengebom Sukses dalam Kesesatan

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Selasa, 15 Mei 2018 14:03 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin (Ainur Rofiq/detikcom)
Surabaya - Bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya diledakkan oleh satu keluarga. Polisi menyebut itu adalah keluarga yang "sukses".

"Ini keluarga yang sukses dalam kesesatan," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfud Arifin, di dalam jumpa pers di Markas Polda Jawa Timur, Jl Frontage Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (15/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Dita rutin mengadakan pengajian di rumahnya di Surabaya. Pengajian itu mengajarkan paham teror kepada keluarga-keluarga lainnya. Dita memang sudah punya kecenderungan menganut paham teror sejak sekolah.

"Bapaknya itu sudah dari SMA berpikiran aneh kok. Setelah punya anak, anaknya sudah gede, tidak disekolahin. Ya kan. Itu mesti doktrin masuk terus. Anak kecil yang saya lihat di Jalan Diponegoro, itu buktinya," kata Machfud.



Paham teror itulah yang membuatnya mau memasangkan sabuk bom ke anak-anaknya. Kini polisi memburu dua guru teror yang telah mengajari keluarga-keluarga di Surabaya untuk menjadi keluarga pembom bunuh diri.

Keluarga Dita Oepriarto (48) mengebom tiga gereja di Surabaya, pada Minggu 13 Mei 2018 lalu. Keluarga Tri Murtiono (50) mengebom Polrestabes Surabaya pada Senin 14 Mei 2018 kemarin. Adapun di Sidoarjo, yakni di Rusunawa Wonocolo, ada satu keluarga terduga teroris yang diberantas polisi pada Minggu 13 Mei 2018 malam, yakni keluarga Anton yang disebut polisi sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).


(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads