Selain ribuan pil koplo, ada pula bukti 15 paket sabu dengan berat 15,13 gram. Penyitaan barang bukti ini dilakukan bersamaan dengan proses penangkapan terhadap ketiga pelaku di dua wilayah berbeda.
Untuk barang bukti sabu diperoleh polisi ketika menangkap Indra Purniawan (37), di Dusun Sempu, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (8/5/2018).
"Total jumlah pil yang diamankan 45 ribu butir yang dikemas dalam 45 kaleng. Tiap kaleng berisi 1.000 butir pil yang saat ini banyak disalahgunakan dalam mengkonsumsinya," papar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman kepada wartawan, Rabu (9/5/2018).
Dari pengakuan Indra kemudian berkembang terhadap penangkapan dua pelaku lain. Yakni Muhammad Rustam (19) dan Lukman Hakim (18), dua warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Dua pelaku ini terkait dengan kepemilikan 192 butir pil koplo yang berasal dari Indra.
"Indra merupakan 'pilot' dalam transaksi narkoba. Tersangka dikendalikan melalui komunikasi telepon yang melibatkan seseorang yang masih kami kembangkan kasusnya. Identitas pengendali peredaran narkoba itu sudah kami kantongi," paparnya.
Pilot, kata Kapolres Donny, bisa diartikan sebagai pengirim barang kepada calon pembeli. Sistem yang dijalankan mengadopsi sistem ranjau yang jamak dilakukan para pengedar narkoba kala menggelar transaksi agar tak terendus polisi.
"Titik lokasi yang dituju ditentukan oleh penelepon. Indra bertugas meletakkan barang sesuai arahan si penelepon. Berarti Indra bekerja atas kendali bandar besar," tegas mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya tersebut.
Kepada polisi, pemilik sabu dan pil koplo ini mengaku tidak kenal. Dalihnya, transaksi yang dijalankan selama ini dilakukan dengan melakukan komunikasi per telepon. "Tidak kenal, saya hanya bertugas meletakkan barang menggunakan sistem ranjau," dalihnya.
Per titik 'ranjau' narkoba yang diletakkan diberi honor Rp 50 ribu. Biasanya per lokasi diletakkan satu paket. Dalam sehari bisa mengirim 3-4 paket narkoba. Bila diakumulasi hasil dari pengiriman barang tersebut Rp 200 ribu per hari. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini