Ribuan Miras dan 15.090 Biji Pil Koplo Dimusnahkan

Ribuan Miras dan 15.090 Biji Pil Koplo Dimusnahkan

M Rofiq - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 15:04 WIB
Ribuan botol miras berbagai jenis dimusnahkan/Foto: M Rofiq
Probolinggo - Ribuan minuman keras (Miras) dan pil koplo dimusnahkan di depan kantor Mapolres Probolinggo. Miras yang dimusnahkan berjumlah 4.800 botol dan pil koplo 15.090 biji.

Pemusnahan menggunakan satu alat berat ini disaksikan semua jajaran Polres Probolinggo dan instansi terkait, seperti MUI, Satpol-PP dan Dishub.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengaku pemusnahan ini dalam rangka cipta kondisi, agar Kabupaten Probolinggo zero miras dan narkoba.

"Ini merupakan hasil ungkap dari tim saber miras dan narkoba yang sudah dibentuk bersama pemerintah Kabupaten Probolinggo," kata kapolres kepada wartawan di Jalan Panglima Sudirman, Rabu (9/5/2018).

Kapolres mengaku selama dua bulan barang bukti tersebut diamankan dari penjual miras berbagai jenis di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Bahkan dari sejumlah pedagang, mereka tidak hanya menjual miras saja. Ada 2 pedagang yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjual sabu.

"Pelakunya sudah kami amankan dengan barang bukti berupa 21 gram sabu dan semua diproses sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku," jelasnya.

Untuk penjual miras, pihaknya juga memberikan sanksi sesuai hukum tindak pidana ringan. "Persoalan miras tetap akan kami bersihkan di Kabupaten Probolinggo, apalagi sebentar lagi umat muslim akan menggelar ibadah puasa ramadan," ujarnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.