Panitia: Kami Banyak Koordinasi ke Pemprov soal Acara Bagi Sembako

Panitia: Kami Banyak Koordinasi ke Pemprov soal Acara Bagi Sembako

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 02:18 WIB
Foto: Ketua panitia bagi-bagi sembako di Monas, Dave Revano, telah selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait meninggalnya dua bocah. (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Ketua panitia bagi-bagi sembako, Dave Revano, menjelaskan kegiatan yang digelarnya pada Sabtu (28/4) lalu itu selalu dikoordinasikan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Dave mengaku telah menjalankan semua permintaan Pemprov DKI Jakarta soal kegiatan itu.

"Gini kita dalam berlangsungnya acara kita melakukan banyak sekali koordinasi baik lisan maupun tertulis kepada pihak Pemprov dan itu kita lakukan secara intens," kata Dave di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (8/5/2018)

Dave mengatakan pihaknya juga telah menyepakati sejumlah hal dengan Pemprov DKI. Termasuk membuat surat pertanggungjawaban terkait acara bagi-bagi sembako itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Hari itu semua ada beberapa kesepakatan yang sudah kita sepakati termasuk kita membuat surat pernyataan dan pertanggungjawaban lain-lain. Dan itu sudah kita penuhi semua apa yang diminta oleh Pemprov sebagai kita untuk bertanggungjawab kita penuhi semua. Sehingga tanggal 28 itu acara bisa berlangsung dengan baik," papar Dave.


Mengenai adanya blacklist dari Pemprov, Dave tak mempermasalahkan hal tersebut. Dia siap bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi.

"Nggak masalah," imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Dave, Henry Indraguna, membantah kegiatan yang dilaksanakan kliennya itu tak memiliki izin. Bahkan, menurut Henry, panitia acara telah melakukan konferensi pers bersama UPT Monas mengenai kegiatan bagi-bagi sembako.

"Kalau memang tidak sesuai ya itu dihentikan. Logikanya paling gampang kalau tidak sesuai untuk izin ya hentikan. Apakah dihentikan atau tidak? Kan tidak. Dan patut diduga ada fakta pada saat 26 ada konpers antara panitia dengan ketua UPT Monas. Di situ dibahas ada bagi-bagi sembako," ujar dia.

Dave telah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya selama kurang lebih 8 jam. Dia dicecar 25 pertanyaan seputar izin kegiatan bagi-bagi sembako itu. (nvl/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads