Diperiksa 8 Jam, Ketua Panitia Bagi Sembako Jelaskan Izin Kegiatan

Diperiksa 8 Jam, Ketua Panitia Bagi Sembako Jelaskan Izin Kegiatan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 00:37 WIB
Foto: Ketua panitia bagi-bagi sembako di Monas, Dave Revano, telah selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait meninggalnya dua bocah. (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Ketua panitia bagi-bagi sembako di Monas, Dave Revano, telah selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait meninggalnya dua bocah Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12). Materi pemeriksaan berfokus pada izin kegiatan yang digelar pada Sabtu (28/4) lalu itu.

Dave diperiksa selama kurang lebih 8 jam. Dia dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.

"Akhirnya selesai juga BAP hari ini cukup melelahkan, karena memakan waktu lebuh dari delapan jam dengan pertanyaan kurang lebih ada 25 pertanyaan. Jadi satu pertanyaan itu jawabnnya cukup banyak sekali dan detail," kata pengacara Dave, Henry Indraguna, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Henry menyatakan kliennya telah memaparkan kepada penyidik soal izin kegiatan yang telah dipenuhi sesuai Pergub 186 tahun 2017. Menurut dia, surat izin keramaian dari polisi dan surat izin pemakaian tempat dari UPT Monas telah didapatkan.

"Inti fokusnya dari pertanyaan itu fokus kepada perizinan dan jelas di sini kami sudah memberikan kepada penyidik perizinan yang dimaksud Pergub pasal 186 ayat 6 sudah kami penuhi dan kami buktikan tadi, sudah keluar surat izin keramaian dari kepolisian. Jadi surat izin kepolisian sudah keluar terus selanjutnya izin pemakaian lokasi dari UPT Monas sudah keluarkan. Jadi ini yang paling final," ujar dia.

"Pergub 186 pasal 6 kalau salah satu persyaratannya tidak dipenuhi maka tidak akan keluar izin lokasi sudah jelas. Kalau masalah perizinan menurut hemat pendapat kami sudah memenuhi Pergub tersebut," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dave menjelaskan dirinya telah berusaha menjawab pertanyaan penyidik semaksimal mungkin. Dia pun menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian.


"Pemeriksaan tadi berjalan lancar, saya harus menjawab semua dengan detail dari pihak kepolisian. Dan saya sudah memberi pernyataan saya semua dengan detail dengan segamblang-gamblamgnya. Dengan sejujur-jujurnya apa yang terjadi sudah diceritakan semua di dalam dan sudah dituangkan semua dalam BAP," papar Dave.

Polisi sebelumnya tetap melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya dua bocah usai acara bagi-bagi sembako di Monas meskipun ibunda salah satu korban telah mencabut laporan. Polisi telah membuat laporan model A.

Polisi juga telah memeriksa pihak dokter RS Tarakan. Polisi meminta rekam medis kedua anak yang tewas itu. (knv/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads