"Jadi salah satu buktinya, jadi dalam berita ini diduga banyak muatan atas dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik dan pernyataan yang dibuat ini sangat bertolak belakang dengan entitas PKS," kata pengacara PKS, Indra, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Indra mengatakan pernyataan Fahri soal 'boleh melakukan kejahatan itu di mana saja' tersebut adalah sebuah fitnah besar. "Sebuah penghinaan untuk PKS sebagai partai Islam kalau ternyata PKS seakan seperti seorang penyamun," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya lagi, pernyataan Fahri itu sama saja menyamakan PKS dengan sarang penyamun. "Kalau PKS membolehkan kejahatan apa saja, berarti orang-orang di PKS itu adalah para penjahat, layaknya sarang penyamun, ini lagi-lagi melukai dan perlu diketahui, bukan hanya melukai PKS DKI, tapi mungkin selama ini sudah banyak DPW juga sudah terwakili, dengan NTB, DKI, dan Aceh. Tapi, lagi-lagi, kalaupun ada PKS wilayah yang lain akan melaporkan, tentu nanti inisiatif pertimbangan masing-masing," paparnya.
Lebih jauh, Indra belum bisa memastikan pihaknya akan mencabut laporan tersebut. PKS DKI ingin pelaporan ini menjadi efek jera bagi Fahri Hamzah.
"Ini memang delik aduan, tapi kita melihat harus ada efek jera, ini pernyataan yang tidak sesederhana yang kita bayangkan. Umpama orang dilukai secara fisik, tidak sesederhana orang umpama alpa dalam bicara, tapi ini dipublikasi sedemikian rupa, menjadi konsumsi publik," ujarnya.
Pihaknya khawatir pernyataan Fahri akan menjadi sebuah pembenaran jika dibiarkan tanpa proses hukum. Indra menegaskan pihaknya tidak akan mencabut laporan terhadap Fahri.
"Kalau tidak ada efek jera terhadap hal ini, tentu ini juga bisa jadi pembenaran persepsi yang muncul oleh publik. Oleh karena itu, kita sejauh ini tidak.berpikir untuk mencabut, tapi berpikir bagaimana ini ditindak diproses sebagaimana mestinya," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini