"Karena terus terang, kami PKS dan juga kader PKS merasa terhina, terfitnah, dan tercemar nama baiknya atas dugaan fitnah yang beliau sampaikan kepada kami," kata Sakhir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Pernyataan itu disampaikan Sakhir setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Fahri. Adapun pernyataan Fahri yang dimaksud Sakhir terkait 'boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qiyadah'. Pernyataan itu disampaikan oleh Fahri di akun Twitter-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu, kuasa hukum Sakhir, Indra, mengatakan kliennya membawa 13 bukti saat pemeriksaan tadi. Dari screenshot media yang mengutip pernyataan Fahri hingga cuitannya di Twitter.
"Tadi klien kami, Ketua DPW PKS, membawa 13 bukti yang kita sampaikan. Ada beragam, mulai dari printout dari berbagai media dan tentunya Twitter-nya Fahri Hamzah dan ada juga screenshot percakapan dari beberapa pihak dan juga tiga dokumen lainnya yang berhubungan dengan keterangan yang disampaikan oleh Ketua DPW PKS," ujar Indra.
Indra menyesalkan sikap Fahri menyampaikan pernyataan di publik terkait PKS yang tidak benar sama sekali. Dia menyebut Fahri telah melakukan penistaan terhadap kader PKS.
"Karena kita tahu ya, pernyataan yang menyebutkan 'boleh melakukan kejahatan itu di mana saja'. Itu pernyataan yang sangat nista buat PKS. Partai lain, institusi lain, bahkan orang yang membenci atau ingin menghancurkan PKS tidak sampai hati untuk mengucapkan kalimat itu. Tapi kalimat itu justru terpampang di Twitter Saudara Fahri, terpampang dari 7 berita media online," tuturnya.
Saksikan video terkait lainnya di 20Detik:
(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini