Hadiri Pemusnahan 2,6 Ton Sabu, OSO: Ini Baru 20% yang Ditangkap

Hadiri Pemusnahan 2,6 Ton Sabu, OSO: Ini Baru 20% yang Ditangkap

Denita Matondang - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 13:39 WIB
Foto: JK dan OSO (batik cokelat) di pemusnahan sabu 2,6 ton di Monas (Denita-detikcom)
Jakarta - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) mengapresiaski kinerja BNN-Polri berhasil mengungkap jaringan 2,6 Ton Narkotika jenis Sabu di Kepulauan Riau. Oso pun meminta Polri untuk menghukum mati para pelaku yang tertangkap.

Hal ini disampaikan oleh Oso saat menghadiri acara pemusnahan narkotika 2,6 Ton yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Monas, Jumat (4/5/2018) pagi tadi. Menurut OSO, narkoba merupakan ancaman bagi generasi muda.

"Narkoba itu harus dihukum mati, harus, Mengapa? (Karena menjadi ) ancaman bagi generasi muda tentang narkoba ini sudah keterlaluan," ucap Oso kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Meski mengapresiasi kinerja Polri-BNN, Oso mengatakan setidaknya baru 20 persen pelaku yang berhasil ditangkap. 80 persen sisanya masih lolos berkeliaran.

"Dan jangan lupa ini baru 20 persen yang ditangkap yang lolos 80 persen, jadi rasio yang sudah kita analisa ya kira-kira demikian," ucap Oso.



Oso pun meminta agar BNN-Polri terus mengusut para jaringan narkoba. Ia menilai BNN-Polri harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat

"Jadi tugas BNN sangat berat perlu mendapat dukungan dari lapisan masyarakat baik tingkat pedesaan kecamatan kabupaten kota itu yang paling penting jadi mari anak-anak muda kita bantu BNN ini menyelamatkan generasi lain," ucap Oso.


Simak juga video "JK Pimpin Pemusnahan Sabu 2,6 Ton":

(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads