Perang Lawan Narkoba: Dar-der-dor Polisi vs 'Sunyinya' Jaksa

Perang Lawan Narkoba: Dar-der-dor Polisi vs 'Sunyinya' Jaksa

Andi Saputra - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 09:14 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnaen dkk memperlihatkan bandar narkoba yang ditembak mati (raja/detikcom)
Palembang - Perang melawan narkoba dikobarkan oleh Presiden Joko Widodo. Menindaklanjuti hal itu, polisi tak segan-segen menembak mati para gembong narkoba. Namun, jaksa sudah lama tak terdengar mengeksekusi para bandar narkoba yang nyata-nyata dihukum mati.

Dar-der-dor polisi terakhir dilaksanakan tim Polda Sumsel. Ketiga gembong narkoba yang ditembak mati yaitu Michael, Alvin dan Erwin. Ketiganya ditembak mati pada Sabtu (28/4) malam di Tanjung Api-api.

"Ini jaringan yang pernah mencoba untuk menyelundupkan melalui Bandara SMB II pada awal bulan lalu. Di mana pelakunya kita tangkap di Surabaya dan saya lihat ini ada jalur baru peredaran narkotika ke arah Sulawesi Tenggara," kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Farman kepada wartawan di RS Bhayangkara, Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rekan ketiganya, Ardiansyah yang disisakan hidup oleh polisi langsung gemetar ketakutan. Ardiansyah saksi mata bagaimana ketiganya menyiapkan peredaran narkoba itu.

"Saya lihat jelas mereka kemas di hotel malam itu. Saya sebenarnya baru datang dari Bali karena diminta Michael untuk antar barang, tiket semua mereka yang beli. Kami juga sama-sama dari Sulawesi Tenggara," kata Ardiansyah.


Tengah bulan April, Polres Metro Jakarta Pusat juga menembak bandar narkoba berinisial T (34) di Kemayoran. T ditembak karena melawan saat diminta menunjukkan kediaman rekannya.

"Yang bersangkutan kita lakukan tindakan tegas karena, pada saat melakukan pengembangan, coba melakukan perlawanan kepada penyidik dengan mencoba rebut senjata, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian.


Di hari yang sama, bandar heroin di Tangerang, Abang juga ditembak mati. Abang itu diketahui sebagai bandar yang terlibat dalam jaringan internasional.

"AB ini bandar besar yang berhubungan dengan jaringan luar negeri. Kami mendapatkan paspor dan 3 KTP dengan foto tersangka namun namanya berbeda," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Pada awal April, BNN juga menembak mati bandar narkoba Rizal, di Medan. Dalam kasus itu, disita 44 kg sabu dan 58 ribu pil ekstasi.

"Penangkapan para tersangka dilakukan pada tanggal 28 sampai 31 Maret 2018 di enam lokasi berbeda di Sumut dan Aceh" kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Di meja hijau, PN Jaksel juga mengetok keras palunya. 8 Terdakwa kasus penyelundupan 1 ton sabu dihukum mati semuanya. Kedelapan yang dihukum mati adalah:

1. Juang Jin Sheng.
2. Sun Kuo Tai.
3. Sun Chih Feng.
4. Kuo Chun Yuan.
5. Tsai Chih Hung
6. Hsu Yung Li.
7. Liao Guan Yu.
8. Chen Wei Cyuan.

"Seperti yang disampaikan oleh majelis hakim tadi, sudah menjadi kewajiban bahwa para terdakwa yang dihukum dengan hukuman mati harus dilakukan upaya hukum dan, selain itu, kami juga akan tetap mengambil opsi untuk mengajukan upaya hukum banding. Agar apakah keputusan dari hakim ini sudah tepat atau tidak," kata kuasa hukum terdakwa, Juan Hutabarat menanggapi vonis tersebut.


Dar-der-dor polisi/BNN dalam memerangi narkoba berbanding terbalik dengan langkah kejaksaan. Saat ini, jaksa sudah mengantongi ratusan hukuman mati yang telah berkekuatan hukum tetapi, namun tak kunjung dieksekusi mati.

"Kalau aspek Indonesia mudah saja. Ketika aspek yuridisnya terpenuhi semua, tinggal ditembak saja sesuai dengan tata cara proses hukum mati di negara kita ya," ujar Jaksa Agung Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).


Namun, peluru yang harusnya digunakan untuk mengeksekusi mati terpidana, disimpan rapat-rapat. Seperti dalam kasus pabrik sabu terbesar ketiga di dunia yang beradai di Tangerang. Sembilan orang hukum mati pada 2006, tetapi hingga hari ini belum ada yang dieksekusi. Sembilan orang itu adalah:

1. Benny Sudrajat alias Tandi Winardi
2. Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. WN China Zhang Manquan
4. WN China Chen Hongxin
5. WN China Jian Yuxin
6. WN China Gan Chunyi
7. WN China Zhu Xuxiong
8. WN Belanda Nicolas
9. WN Prancis Serge

Ada pula Franola alias Ola. Ratu narkoba itu dihukum mati lalu diampuni oleh Presiden SBY menjadi hukuman seumur hidup. Di penjara, ia kembali berulah sehingga dihukum mati lagi pada 2015. Tapi lagi-lagi, ekskeusti mati ke Ola belum dilaksanakan hingga kini.


Eksekusi terakhir dilaksanakan pada 2016 dengan penuh drama. Tiba-tiba saja, 10 terpidana yang siap 'didor' eksekutor diminta balik kanan dan tertunda hingga hari ini.

Prasetyo menyebut, setiap kali kejaksaan melaksanakan eksekusi mati, selalu ada komentar miring dari beberapa pihak. Mereka yang mengkritik biasanya mengatakan, di beberapa negara, hukuman mati sudah ditiadakan. Bagi Prasetyo, di Indonesia berbeda. Hukuman mati saat ini masih bisa dilaksanakan karena tercantum dalam KUHP.
Perang Lawan Narkoba: Dar-der-dor Polisi vs 'Sunyinya' Jaksa

"Sejauh hukum positif kita masih menyatakan hukuman mati masih berlaku, ya kita tidak ada pilihan lain untuk tidak harus melaksanakan ketika memang seluruh aspeknya terpenuhi," tegas dia.

Atas banyaknya bandar narkoba yang belum dieksekusi mati, Presiden Jokowi menjawab pendek.

"Tanya ke Jaksa Agung," kata Presiden Jokowi di sela acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Bumi Perkemahan Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).

Padahal, peredaran narkoba sudah menggila. Seperti terlihat di Riau. Lima pelajar terdiri dari SMP dan SMA di Pekanbaru pesta sabu di sebuah rumah kosong pada 22 April 2018.

"Mereka semuanya pelajar, 4 orang SMP dan satu orang SMA. Dari kelimanya ada satu pelajar wanita," kata Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi SIK.

Edy menjelaskan, kelima pengguna narkoba jenis sabu ini diamankan Polsek Tenayan Raya. Mereka ditangkap di sebuah rumah kosong di Jl Gajah Mungkur, Tangkerang Timur.

"Barang bukti yang disita tim di lokasi itu, satu buah alat hisap sabu terdiri gelas kemasan air mineral yang di bagian atasnya dibentuk lubang dengan sedotan untuk menghisap sabu dan pirex yang bekas tempat pembakaran sabu," kata Edy.

(asp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads