Laporkan Fahri Hamzah, Ketua PKS Jakarta Dipanggil Polda Metro

Laporkan Fahri Hamzah, Ketua PKS Jakarta Dipanggil Polda Metro

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 08:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Sakhir Purnomo terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ini kali pertama Sakhir dimintai keterangan sebagai pihak pelapor.

"Agendanya seperti itu (ada pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, Humas PKS DKI Jakarta, Zakaria, mengatakan Sakhir akan datang ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Menurut Zakaria, Sakhir akan menyampaikan bukti dan keterangan terkait laporannya terhadap Fahri.

"Penyampaian bukti dan keterangan Ketum DPW PKS DKI Jakarta Bapak Sakhir Purnomo, perihal laporan DPW PKS DKI atas dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik PKS dengan terlapor Fahri Hamzah," ujar Zakaria.

Sakhir melaporkan Fahri pada Selasa (27/3). Dalam laporannya, Sakhir melaporkan cuitan Fahri Hamzah di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah.



Adapun cuitan Fahri yang dipermasalahkan adalah "Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qiyadah". Fahri juga dilaporkan atas pernyataannya di sebuah media online.

Pernyataan yang dimaksud adalah "Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan PKS". Menurut pelapor dalam laporannya, perkataan Fahri itu disunting media online pada 4 Januari 2018. (knv/abw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads