Cuitan itu dilontarkan Fahri Hamzah pada 2 Januari 2018. Fahri membalas cuitan akun @malakmalakmal. Akun tersebut tak me-mention Fahri tapi membahas sosok yang 'kebelet' mendapat kursi DPR hingga mengabaikan pimpinan partai.
"Boleh melakukan kesalahan apapun yg penting taat Qiyadah?" Dari yang korupsi sampai kejahatan rumah tangga? Antum bisa pertanggungjawabkan ini dalam hukum agama dan negara? Kelakuan mu..π," kicau Fahri kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antum mau saya bongkar modus, "Boleh melakukan kesalahan apapun yg penting taat Qiyadah?" Dari yang korupsi sampai kejahatan rumah tangga? Antum bisa pertanggungjawabkan ini dalam hukum agama dan negara? Kelakuan mu..π https://t.co/capYVzYlzO
β #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) January 3, 2018
Terkait cuitan tersebut, Sakhir melaporkan Fahri pada Selasa (27/3) kemarin ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Sakhir melaporkan cuitan tersebut.
"Terlapor men-tweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan 'boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat qiyadah kepada korban'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono hari ini.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini