Luhut: Presiden Beri Waktu 3 Bulan Pengusaha di Citarum Bangun IPAL

Luhut: Presiden Beri Waktu 3 Bulan Pengusaha di Citarum Bangun IPAL

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 16:51 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Presiden Joko Widodo menyoroti masalah Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sejumlah perusahaan di kawasan Sungai Citarum yang masih belum sesuai. Jokowi memberikan waktu tiga bulan untuk pengusaha membangun atau memperbaiki IPAL.

Pesan Jokowi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat bertatap muka dengan pengusaha sepanjang Citarum di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (3/5/2018).

"Saya beritahu pengusaha membenahi diri. Presiden minta diberi waktu sampai tiga bulan untuk mereka menyiapkan semua," ujar Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengatakan berdasarkan laporan dari para komandan sektor yang bertugas di sejumlah titik kawasan Citarum, sejauh ini baru ada 20 persen perusahaan yang memiliki IPAL dan berfungsi. Oleh karenanya, para pengusaha dituntut untuk memenuhi IPAL sesuai standar.


"Baru 20 persen yang ternyata berfungsi baik IPAL-nya. sekarang kita kejar semua. Kami punya data semua, tinggal memberikan waktu tiga bulan untuk memfungsikan IPAL," kata Luhut.

Luhut mengatakan pengusaha tidak bisa lagi berkilah dengan alasan kendala di lapangan. Dia justru meminta para pengusaha berkoordinasi dengan komandan satgas sektor yang berada di dekat perusahaannya.

"Komunikasi dengan Komandan Satgas, Dan Satgas sudah tahu masalahnya dan mencari solusinya. Jadi kita tidak melihat ke belakang, tapi melihat ke depan," ungkapnya.


Luhut mengultimatum agar pengusaha dapat mengikuti aturan pemerintah soal IPAL ini. Pemerintah akan memberikan tindakan apabila selama waktu yang telah ditentukan, aturan tersebut tidak terealisasi.

"Sesuai Kepres, ada (sanksi) administrasi, lalu tindakan apa dan sampai ke pidana. Terberatnya dipenjara," kata dia.

Luhut menegaskan semua pihak harus taati peraturan. "Hasil laporan masyarakat, Satgas nanti ditindaklanjuti. Selama tiga bulan ini kumpulin, kalau lebih tiga bulan masih melanggar akan dilakukan tindakan tegas," tandas Luhut. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads