Peristiwa yang terekam dalam video viral itu terjadi pada Rabu (25/4) sore. Dalam video itu terlihat ada seorang anak perempuan terhempas ayunan yang ditumpangi anak laki-laki. Ayah dari anak perempuan itu --belakangan diketahui bernama Jonathan Dunan -- kemudian mendekat dan terlihat menendang bocah laki-laki yang berada di atas ayunan.
Netizen pun ramai mengecam aksi yang dilakukan Jonathan tersebut. Apalagi dalam salah satu bagian video juga memuat pinggang si anak laki-laki yang memerah karena tendangan itu. Tidak seharusnya seorang ayah menendang anak kecil, apapun alasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonathan kemudian angkat bicara. Di kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) dia menyangkal sengaja melakukan tendangan kepada bocah, sebagaimana tampak di video viral.
Jonathan mengklaim saat itu dia mengayunkan kaki untuk menahan ayunan agar tidak mengenai orang lain lagi. Meski begitu, dia mengakui telapak sepatunya mengenai pinggang si bocah yang berada di atas ayunan.
"Dalam keadaan panik dan hanya terpikir untuk menyelamatkan dan melindungi peri kecil saya dari hantaman ayunan, saya tidak bisa memperkirakan posisi kaki saya ketika bermaksud menghentikan laju ayunan tersebut. Saya akui tanpa sengaja posisi telapak kaki saya berada di punggung anak berbaju biru sehingga tampak seperti saya melakukan sebuah tendangan kepada anak tersebut," ujar Jonathan, Senin (30/4).
Menurut Jonathan, benturan dari dua objek yang berlawanan itu mengakibatkan bekas tanda merah pada punggung si bocah. Dia pun mengambil contoh berdasarkan logika terkait tendangan itu.
"Logikanya kalau saat itu saya berniat menganiaya dengan tendangan orang dewasa seumuran saya, maka secara logika posisi anak tersebut akan terlempar atau terlepas dari ayunan dan tersungkur ke depan," kata Jonathan.
Beberapa jam setelah berbicara ke media, Jonathan kemudian menghadiri mediasi dengan Dewi, ibu dari bocah yang ditendang. Dalam mediasi itu disepakati kedua belah pihak berdamai.
Meski begitu, polisi tetap masih menangani perkara ini. KPAI yang sudah berkoordinasi dengan polisi dan memantau kasus ini sejak awal menyerahkan kelanjutan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian.
"Kan ada dua penyelidikan, penyelidikan dulu kan, diselidiki ini memenuhi unsur (kekerasan) atau tidak, kalau KPAI kan nggak bisa memutuskan karena itu kan bagian dari kepolisan, nanti lebih lanjut tanya pak Arif," ujar Wakil Ketua KPAI Rita Pranawari. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini