Jonathan memberi klarifikasi saat mengunjungi Komnas Perlindungan Anak di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonathan mengatakan, saat kejadian itu, dirinya panik dan langsung mendatangi anaknya yang jatuh tersungkur. Dia menghentikan laju ayunan dengan kakinya.
"Saat itu saya panik dan segera mendatangi anak saya yang jatuh tersungkur dan menangis, spontan saya berlari mendekati Wilhelmina bermaksud untuk menghentikan laju ayunan tersebut dengan kaki saya agar ayunan tersebut berhenti dan tidak kembali mengenai orang lain," ujarnya.
"Saya yakin tidak semua orang melihat kejadian tersebut secara utuh dan tidak membayangkan anak balita saya tertabrak ayunan yang melaju kencang (bukan tersenggol). Sehingga mengakibatkan tubuhnya yang mungil terpelanting ke belakang," lanjutnya.
Menurut Jonathan, jika dirinya berniat menganiaya dengan menendang, seharusnya tendangan itu dapat membuat anak tersebut terlempar dari ayunan. Dia pun menegaskan tidak bermaksud melukai anak itu.
"Jika berkenan saya membela diri dengan sebuah logika, apabila pada saat itu saya berniat menganiaya dengan tendangan orang dewasa seumuran saya, maka secara logika posisi anak tersebut akan terlempar atau terlepas dari ayunan dan tersungkur ke depan," jelas Jonathan.
Jonathan membantah telah menendang bocah itu. Dia mengatakan tak sengaja posisi telapak kakinya berada di punggung bocah tersebut. Saat itu, dia panik melihat kondisi anaknya yang jatuh karena kena ayunan.
"Dalam keadaan panik dan hanya terpikir untuk menyelamatkan dan melindungi peri kecil saya dari hantaman ayunan, saya tidak bisa memperkirakan posisi kaki saya ketika bermaksud menghentikan laju ayunan tersebut. Saya akui tanpa sengaja posisi telapak kaki saya berada di punggung anak berbaju biru sehingga tampak seperti saya melakukan sebuah tendangan kepada anak tersebut," ujar Jonathan.
(nkn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini