"Ditanya soal peristiwa kemarin, kronologi kejadian pas mandi oli," kata Sunardi (40), wali bocah itu yang mendampingi pemeriksaan, Selasa (1/5/2018).
Diakuinya, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah semalam polisi datang ke rumahnya di Dusun Banyeman, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi.
Sunardi mengaku antara keluarganya dan pemilik bengkel yang menghukum bocah mandi oli sudah berdamai pada malam hari setelah kejadian, Kamis (26/4) pekan lalu. Pihak keluarga tidak berencana menuntut balik atas hukuman mandi oli tersebut. Keluarga juga telah minta maaf atas perbuatan sang bocah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau polisi mau memproses, itu kewenangan polisi," imbuhnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini