2 Jam Bocah Dihukum Mandi Oli di Sleman Diperiksa Unit PPA

2 Jam Bocah Dihukum Mandi Oli di Sleman Diperiksa Unit PPA

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 01 Mei 2018 12:25 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Bocah laki-laki dihukum mandi oli bekas karena dituduh mencuri onderdil di sebuah bengkel motor di Sleman diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman. Pemeriksaan berlangsung sekitar 2 jam.

"Ditanya soal peristiwa kemarin, kronologi kejadian pas mandi oli," kata Sunardi (40), wali bocah itu yang mendampingi pemeriksaan, Selasa (1/5/2018).

Diakuinya, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah semalam polisi datang ke rumahnya di Dusun Banyeman, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi.


Sunardi mengaku antara keluarganya dan pemilik bengkel yang menghukum bocah mandi oli sudah berdamai pada malam hari setelah kejadian, Kamis (26/4) pekan lalu. Pihak keluarga tidak berencana menuntut balik atas hukuman mandi oli tersebut. Keluarga juga telah minta maaf atas perbuatan sang bocah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia menyerahkan sepenuhnya proses lebih lanjut ke polisi.

"Ya kalau polisi mau memproses, itu kewenangan polisi," imbuhnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads