Meski terkejut dengan hukuman yang diberikan kepada anak yang masih di bawah umur itu, namun pihak keluarga mengaku tidak akan menuntut balik.
"Ya kita terkejut (dengan perbuatan bocah mencuri dan hukuman yang diberikan), tapi tidak ada tuntutan ke pemilik. Karena pihak keluarga dan pemilik bengkel, bersama masyarakat sudah sepakat damai," kata wali anak, Sunardi (40) yang tak lain merupakan paman bocah tersebut, Selasa (1/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunardi menyebutkan saat ini banyak pihak yang datang ke rumahnya di Dusun Banyeman, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi untuk menawarkan bantuan pendampingan dan materi. Tawaran itu datang setelah kasus ini viral di media sosial.
Baca juga: Ironi Bocah Dihukum Siraman Oli Bekas |
"Beberapa pihak menawarkan bantuan pendampingan, ini masih dibicarakan keluarga. Yang utama, keluarga ingin membuat bocah ini nyaman, bisa hidup lebih baik lagi. Keluarga fokus agar anak tetap sekolah dan mendampingi secara moral agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Sunardi menjadi wali anak sejak 3 tahun ini. Kedua orang tua keponakannya itu meninggal dunia pada 2015. Bapaknya lebih dulu meninggal setelah terjatuh dari pohon. Lalu ibunya menyusul meninggal kurang dari 100 hari karena penyakit kanker. Bocah ini anak tunggal, alias tidak memiliki kakak atau adik.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini