Ironi Bocah Dihukum Siraman Oli Bekas

Ironi Bocah Dihukum Siraman Oli Bekas

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 01 Mei 2018 06:22 WIB
Foto: Screenshot
Jakarta - Seorang Bocah laki-laki di Sleman, Yogyakarta viral di media sosial karena dihukum mandi oli bekas. Hal tersebut dilakukannya sebagai hukuman atas tuduhan mencuri onderdil di sebuah bengkel motor.

"Dia mengambil pedal persneling motor, lalu saya tanya kenapa mencuri. Lalu saya suruh panggil orang tuanya tidak mau, saya bawa ke Pak Dukuh juga tidak mau. Saya tanya kamu pilih apa untuk bertanggung jawab. Dia menjawab apalah yang penting tidak dilaporkan ke orang tua. Kemudian saya bilang yaudah kamu mandi oli, gitu," kata pemilik bengkel, Arif Alfian (37) saat ditemui wartawan di bengkelnya di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Senin (30/4).


Arif menegaskan, bocah tersebut yang memilih mandi oli bekas. Dia tidak memaksa dan tidak menyiramkan oli ke kepala bocah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ambil oli diguyur sendiri, tidak banyak, jerigen isinya tidak penuh," jelasnya.


Menurut Arif, dia terpaksa menghukum bocah itu agar ada efek jera. "Biar dia kapok tidak mencuri lagi," sebutnya.

Kejadian bermula saat bocah itu datang bersama salah seorang temannya ke bengkel Arif pada Senin (23/4) lalu untuk memperbaiki sepeda. Menurut Kepala Dukuh Sangurejo, Sehadi Utomo (50), rantai sepeda bocah tersebut putus dan harus diganti.

"Tapi mereka tidak punya uang. Kemudian tetap dibantu sama Arif, diperbaiki," ucap Sehadi.


Saat Arif memperbaiki sepeda itu, sang bocah terlihat masuk ke dalam bengkel lalu diingatkan oleh Arif jangan main di dalam karena banyak peralatan. Kemudian setelah selesai memperbaiki sepeda, Arif cuci tangan di belakang namun tetap memperhatikan ke dalam bengkel.

"Arif melihat bocah ini mengambil sesuatu dan dimasukkan ke dalam kaos. Langsung ditanya, kamu ambil apa, sudah ditolong kok malah nyolong. Dan akhirnya itu diberi pilihan, suruh orang tua datang ke sini atau mandi oli. Bocah itu yang memilih mandi oli," sebutnya.


Sehadi mengaku waktu kejadian dia tidak berada di bengkel. Dia baru mendapat laporan sesaat setelah kejadian.

"Kami mohon masyarakat yang mengetahui peristiwa ini dari medsos, ini hanya sekadar pilihan mereka agar tidak dilaporkan ke orang tua dan polisi. Anak juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," imbuh Suhedi.


Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polda DIY dan Polres Sleman. "Semalam sudah ada informasi itu, ini masih Lidik (tahap penyelidikan -red). Polres Sleman dan Ditreskrimsus Polda DIY," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (30/4).

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam hukuman kepada bocah laki-laki yang disuruh menyiramkan oli bekas ke kepalanya. Menurut KPAI hukuman tersebut tak pantas diberikan.

"Kami mengecam keras atas hukuman yang diberikan kepada anak tersebut. Ini tak seharusnya dilakukan. Berbahaya bagi anak yang bersangkutan," ujar Ketua KPAI Susanto kepada detikcom, Senin (30/4).


Menurut Susanto, hukuman kepada anak harus dilakukan dengan cara yang baik. Hal itu bertujuan agar si anak dapat belajar dari kesalahannya.

"Tujuan baik harus dilakukan dengan proses yang baik. Jika pun betul anak tersebut melakukan pencurian, bentuk punishment-nya juga tidak demikian," kata Susanto.

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads