Aksi yang dimulai dari Taman Parkir Abu Bakar Ali, kawasan Malioboro dan berakhir di Titik Nol Yogyakarta.
Pantauan detikcom, massa aksi berjalan kaki menyusuri sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta menuju Kantor DPRD DIY. Seusai berorasi singkat di Kantor DPRD DIY, mereka melanjutkan menuju Kantor Gubernur DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi kali ini kami mengangkat tema kesejahteraan pekerja=keistimewaan Yogyakarta. Ada belasan serikat pekerja rumahan ikut serta dalam aksi ini," kata Ketua Federasi Serikat Perempuan Pekerja Rumahan DIY, Warisa, Selasa (1/5/2018).
Baca juga: Ironi Bocah Dihukum Siraman Oli Bekas |
Warisa mengatakan, sejauh ini kondisi pekerja informal seperti pekerja rumahan, buruh gendong dan pekerja rumah tangga di DIY memprihatinkan. Sebab, keberadaan mereka belum diatur pemerintah. Sementara upah yang diterima jauh di bawah UMK.
"Dengan kondisi yang seperti itu, dalam aksi kali ini kami Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta mendesak pemerintah. Pertama, berikan upah layak kepada pekerja rumahan sesuai UMK, kedua pengakuan dan perlindungan pekerja rumahan," katanya.
Selanjutnya, mereka meminta pemerintah segera mengesahkan UU Perlindungan PRT, mengakui buruh gendong. Kemudian pemerintah harus memberikan perlindungan dan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tanpa iuran.
"Kami juga menuntut akses pendidikan dan pekerjaan bagi buruh disabilitas, kesejahteraan perempuan buruh tani, penuhi jaminan sosial pekerja media, turunkan harga. Lalu jaminan keselamatan kerja, alat kerja dan jaminan jam kerja," pungkasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini